FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBENTUKAN PERILAKU
Setiap manusia memiliki sifat, sikap dan perilaku yang
berbeda-beda. Ada yang memiliki perilaku yang buruk, ada juga yang baik. Setiap
sikap dan perilaku yang dimiliki masing-masing orang akan mempengaruhi
kehidupannya. Sesorang yang memiliki sikap dan perilaku yang baik, maka akan
disegani dan disantuni oleh orang-orang disekitarnya juga. Sedangkan orang yang
memiliki perilaku buruk, maka orang itu pun akan mendapatkan perilaku yang
tidak menyenangkan pula dari orang-orang disekitarnya.
Sikap dan perilaku memiliki hubungan satu sama lain. Sikap memiliki pengaruh
dalam menentukan sebuah perilaku seseorang. Penelitian terbaru mengungkapkan
bahwa sikap memprediksi perilaku masa depan secara signifikan dan memperkuat
keyakinan semula dari Festinger bahwa hubungan tersebut bisa ditingkatkan
dengan memperhitungakn variable-variabel pengait.
Selain itu, terdapat pula variable-variabel yang mempengaruhi pembentukan sikap
dan perilaku sesorang. Faktor pertama adalah faktor genetika (faktor
keturunan). Faktor ini berasal dari sifat/karakter perilaku bawaan dari orang
tua yang menurun ke anaknya. Selain faktor genetika,kebiasaan akan melakukan
sesuatu hal dalam sebuah keluarga, akan mempengaruhi pembentukan karakter sikap
dan perilaku seseorang. Kedua, faktor norma social. Faktor norma social disini
adalah dalam arti tekanan dari lingkungan. Lingkungan dan pergaulan seseorang
akan mempengaruhi pembentukan perilaku seseorang. Ketiga, faktor kontrol
perilaku pribadi. Faktor ini timbul dari dalam diri seseorang (internal),
bagaimana seseorang berpikir mengenai perilaku yang dimilikinya, baik itu
perilaku yang baik atau buruk. Hal ini lebih menuju kepada kepercayaan
seseorang mengenai kemampuan diri nya, dan mengenai sulit tidaknya melakukan
suatu perilaku
Untuk menjelaskan
perilaku manusia dengan generalisasi yang berlaku umur bagi semua orang adalah
sangat sulit karena perilaku dipengaruhi oleh verbagai variabel. Variabel yang
mempengaruhi pembentukan perilaku adalah variabel norma-norma hukum, variabel
lingkungan dan veriabel psikologi. Masing-masing variabel akan dibalas dengan
singkat.
VARIABEL NORMA-NORMA HUKUM
Norma-norma
hukum terdiri dari kelaziman dan aturan kesusilaan yang brlaku di masyarakat,
norma-norma hukum keagamaan dan norma-norma hukum kenegaraan.
NORMA-NORMA KELAZIMAN
Dalam
ilmu sosiologi, kelaziman disebut juga dengan istilah folkways.
Kelayiman adalah norma-norma yang tanpa melewati proses berfikir panjang akan
diikuti karena dianggap baik, sopan, patut layak dan sopan, yang pada umumnya
didasarkan atas kebiasaan atau tradisi dari suatu masyarakat.
ATURAN
KESUSILAAN
Kesusilaan berasal dari
bahasa susila, susila itu sendiri berasal dari bahasa sangsekerta, dari kata su
berarti lebih baik, sedangkan sila berarti dasar, prinsip-prinsip atau
peraturan-peraturan hidup. Istilah aturan kesusilaan menurut seorang sosiolog
dari amerika serikat yang bernama William Graham Summer yang dalam kehidupan
sehari-hari lebih dikenal dengan moral.
Intisari aturan kesusilaan dimanifestasikan dalam dua
aspek, yaitu aspek negatif dan aspek positif. Aspek negatif dalam bentuk
larangan-larangan, dan aspek positif dalam bentuk anjuran dan keharusan.
Misalnya larangan yang dirumuskan dalam hukum Nabi Musa yang dikenal dasasila
atau sepuluh perintah ALLAH (Ten Commandment). Dalam ajaran Wulang Reh
diajarkan berbagai macam bentuk larangan sebagai ajaran moral. Misalnya yang
dikenal dalam masyarakat adalah mo limo(Lima M) yang terdiri dari.
1.
Jangan madat (jangan minum atau
menghisap madat)
2 .
Jangan main (jangan main judi)
3.
Jangan maling (jangan mencuri)
4.
Jangan minum (minum-minuman keras) dan
5.
Jangan madon (jangan main dengan
perempuan milik orang lain).
NORMA-NORMA
HUKUM KEAGAMAAN
Norma-norma hukum keagamaan
adalah norma atau aturan-aturan agama. Pada dasarnya setiap agama mengajarkan
hal-hal yang baik dan benar. Ajaran agama merupakan suatu dogma, artinya
merupakan suatu prinsip, suatu keyakinan yang tidak dapat diperdebatkan atau
dipertentangkan lagi. Di antara agama-agama yang ada atau diakui (di indonesia)
dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipertentangkan dan diperdebatkan.
NORMA-NORMA HUKUM KENEGARAAN
Sepanjang para individu
atau para anggota masyarakat taat kepada
kelaziman, taat kepada aturan kesusilaan, dan taat kepada norma-norma hukum
keagamaa, sehingga perilaku masyarakat dapat dikontrol secara informal,maka
norma-norma hukum kenegaraan tidak di perlukan. Norma-norma hukum kenegaraan
itu di keluarkan oleh penguasa dalam bentuk peraturan-peraturan formal, misal
nya perundang-undangan. Inggris, misalnya, negara ini tidak mempunyai
undang-undang dasar. Di inggris kehidupan politik cukup di atur dengan
mempergunakan konvensi. Yaitu cara-cara tertentu,yang umum dianggap baik dan
benar dan yang umum di taati.
Timbul nya kebutuhan akan
norma-norma hukum kenegaraan disebab-kan
kerena perkembangan
masyarakat yang semakin dinamis dan kompleks, sehingga memerlukan suatu aturan
atau ketentuan, atau norma-norma yang telah ada (kelaziman, mores dan
norma-norma keagamaan).
Norma-norma hukum kenegaraan terdiri atas
peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pihak penguasa dan pentaantannya
diamati oleh pihak penguasa melalui aparatnya untuk memaksakan ketaatan itu
dengan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggarnya.
VARIABEL
LINGKUNGAN
Ada 3 Faktor yang mempengaruhi
perilaku yang dapat dikelompokkan ke dalam variabel lingkungan, yaitu keadaan
alam disekitar manusia, kelompok dan kebudayaan.
KEADAAN ALAM DI SEKITAR MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Kehidupan manusia tidak terlepas dari
keadaan alam sekitarnya. Antara manusia dengan alam sekitarnya terdapat
hubungan yang sangat erat. Dalam hal ini manusia bersifat aktif, dinamis, dan
selalu berusaha mengubah keadaan alam sekitarnya.
Yang dimaksud dengan alam sekitar
ialah segala sesuatu yang ada di luar manusia yang mempunyai arti, fungsi, dan
kegunaaan bagi kehidupan manusia misalnya :
1.
Gunung, laut, rawa, sungai, hutan dan
sebagainya, yang selanjutnya disebut alam kodrat, karena manusia tinggal
menerimanya, manusia tidak membuatnya, tinggal menerima pengaruh dari keadaan
alam tersebut; dan
2 . Benda-benda buatan manusia, misalnya
tempat tinggal, rumah, gedung, pabrik, jalan raya dan sebagainya.
KONDISI
MASYARAKAT SEKELILING
Faktor lingkungan yang
lain, yang mempengaruhi pembentukan perilaku adalah kondisi masyarakat sekeliling
dimana individu itu berada atau bertempat tinggal. Kondisi masyarakat
sekeliling yang dapat mempengaruhi perilaku seorang antara lain:
1.
Lingkungan yang bersih :
2.
Lingkungan yang penuh dengan kedamaian,
ketentraman, kerukunan dan keakraban.
3.
Tersedianya fasilitas pergaulan seperti
tempat rekreasi, tempat olahraga, tempat pertemuan, dan sebagainya.
KELOMPOK
Kelompok atua grup
merupakan kumpulan manusia dengan interaksi sosial yang nyata. Dilihar dari
segi interaksinya, kelompok dibedakan menjadi dua macam, yaitu kelompok dengan
interaksi langsung atau kelompok dengan antara hubungan langsung, dan kelompok
dengan interaksi tidak langsung atau kelompok dengan antar-hubungan tidak
langsung.
Next Page : www.rindyrosandiatonda.blogspot.co.id
Penerbit Buku : ANDI YOGYAKARTA
Pengarang : Drs. Ig. Wursanto
Judul Buku : Dasar - Dasar Ilmu Organisasi