Senin, 26 Oktober 2015

TOU_2_TUGAS1_MERANGKUM 280-294



FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBENTUKAN PERILAKU
Setiap manusia memiliki sifat, sikap dan perilaku yang berbeda-beda. Ada yang memiliki perilaku yang buruk, ada juga yang baik. Setiap sikap dan perilaku yang dimiliki masing-masing orang akan mempengaruhi kehidupannya. Sesorang yang memiliki sikap dan perilaku yang baik, maka akan disegani dan disantuni oleh orang-orang disekitarnya juga. Sedangkan orang yang memiliki perilaku buruk, maka orang itu pun akan mendapatkan perilaku yang tidak menyenangkan pula dari orang-orang disekitarnya.
            Sikap dan perilaku memiliki hubungan satu sama lain. Sikap memiliki pengaruh dalam menentukan sebuah perilaku seseorang. Penelitian terbaru mengungkapkan bahwa sikap memprediksi perilaku masa depan secara signifikan dan memperkuat keyakinan semula dari Festinger bahwa hubungan tersebut bisa ditingkatkan dengan memperhitungakn variable-variabel pengait.
            Selain itu, terdapat pula variable-variabel yang mempengaruhi pembentukan sikap dan perilaku sesorang. Faktor pertama adalah faktor genetika (faktor keturunan). Faktor ini berasal dari sifat/karakter perilaku bawaan dari orang tua yang menurun ke anaknya. Selain faktor genetika,kebiasaan akan melakukan sesuatu hal dalam sebuah keluarga, akan mempengaruhi pembentukan karakter sikap dan perilaku seseorang. Kedua, faktor norma social. Faktor norma social disini adalah dalam arti tekanan dari lingkungan. Lingkungan dan pergaulan seseorang akan mempengaruhi pembentukan perilaku seseorang. Ketiga, faktor kontrol perilaku pribadi. Faktor ini timbul dari dalam diri seseorang (internal), bagaimana seseorang berpikir mengenai perilaku yang dimilikinya, baik itu perilaku yang baik atau buruk. Hal ini lebih menuju kepada kepercayaan seseorang mengenai kemampuan diri nya, dan mengenai sulit tidaknya melakukan suatu perilaku
 Untuk menjelaskan perilaku manusia dengan generalisasi yang berlaku umur bagi semua orang adalah sangat sulit karena perilaku dipengaruhi oleh verbagai variabel. Variabel yang mempengaruhi pembentukan perilaku adalah variabel norma-norma hukum, variabel lingkungan dan veriabel psikologi. Masing-masing variabel akan dibalas dengan singkat.
            VARIABEL NORMA-NORMA HUKUM
Norma-norma hukum terdiri dari kelaziman dan aturan kesusilaan yang brlaku di masyarakat, norma-norma hukum keagamaan dan norma-norma hukum kenegaraan.
                        NORMA-NORMA KELAZIMAN
Dalam ilmu sosiologi, kelaziman disebut juga dengan istilah  folkways. Kelayiman adalah norma-norma yang tanpa melewati proses berfikir panjang akan diikuti karena dianggap baik, sopan, patut layak dan sopan, yang pada umumnya didasarkan atas kebiasaan atau tradisi dari suatu masyarakat.
ATURAN KESUSILAAN
Kesusilaan berasal dari bahasa susila, susila itu sendiri berasal dari bahasa sangsekerta, dari kata su berarti lebih baik, sedangkan sila berarti dasar, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Istilah aturan kesusilaan menurut seorang sosiolog dari amerika serikat yang bernama William Graham Summer yang dalam kehidupan sehari-hari lebih dikenal dengan moral.
            Intisari aturan kesusilaan dimanifestasikan dalam dua aspek, yaitu aspek negatif dan aspek positif. Aspek negatif dalam bentuk larangan-larangan, dan aspek positif dalam bentuk anjuran dan keharusan. Misalnya larangan yang dirumuskan dalam hukum Nabi Musa yang dikenal dasasila atau sepuluh perintah ALLAH (Ten Commandment). Dalam ajaran Wulang Reh diajarkan berbagai macam bentuk larangan sebagai ajaran moral. Misalnya yang dikenal dalam masyarakat adalah mo limo(Lima M) yang terdiri dari.
  1.      Jangan madat (jangan minum atau menghisap madat)
  2 .    Jangan main (jangan main judi)
  3.     Jangan maling (jangan mencuri)
  4.     Jangan minum (minum-minuman keras) dan
  5.     Jangan madon (jangan main dengan perempuan milik orang lain).

NORMA-NORMA HUKUM KEAGAMAAN
Norma-norma hukum keagamaan adalah norma atau aturan-aturan agama. Pada dasarnya setiap agama mengajarkan hal-hal yang baik dan benar. Ajaran agama merupakan suatu dogma, artinya merupakan suatu prinsip, suatu keyakinan yang tidak dapat diperdebatkan atau dipertentangkan lagi. Di antara agama-agama yang ada atau diakui (di indonesia) dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipertentangkan dan diperdebatkan.
            NORMA-NORMA HUKUM KENEGARAAN
Sepanjang para individu atau para anggota masyarakat taat  kepada kelaziman, taat kepada aturan kesusilaan, dan taat kepada norma-norma hukum keagamaa, sehingga perilaku masyarakat dapat dikontrol secara informal,maka norma-norma hukum kenegaraan tidak di perlukan. Norma-norma hukum kenegaraan itu di keluarkan oleh penguasa dalam bentuk peraturan-peraturan formal, misal nya perundang-undangan. Inggris, misalnya, negara ini tidak mempunyai undang-undang dasar. Di inggris kehidupan politik cukup di atur dengan mempergunakan konvensi. Yaitu cara-cara tertentu,yang umum dianggap baik dan benar dan yang umum di taati.

                    Timbul nya kebutuhan akan norma-norma hukum kenegaraan disebab-kan
kerena perkembangan masyarakat yang semakin dinamis dan kompleks, sehingga memerlukan suatu aturan atau ketentuan, atau norma-norma yang telah ada (kelaziman, mores dan norma-norma keagamaan).
            Norma-norma hukum kenegaraan terdiri atas peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pihak penguasa dan pentaantannya diamati oleh pihak penguasa melalui aparatnya untuk memaksakan ketaatan itu dengan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggarnya.

                                    VARIABEL LINGKUNGAN
Ada 3 Faktor yang mempengaruhi perilaku yang dapat dikelompokkan ke dalam variabel lingkungan, yaitu keadaan alam disekitar manusia, kelompok dan kebudayaan.

            KEADAAN ALAM DI SEKITAR MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
       Kehidupan manusia tidak terlepas dari keadaan alam sekitarnya. Antara manusia dengan alam sekitarnya terdapat hubungan yang sangat erat. Dalam hal ini manusia bersifat aktif, dinamis, dan selalu berusaha mengubah keadaan alam sekitarnya.
           Yang dimaksud dengan alam sekitar ialah segala sesuatu yang ada di luar manusia yang mempunyai arti, fungsi, dan kegunaaan bagi kehidupan manusia misalnya :
 1. Gunung, laut, rawa, sungai, hutan dan sebagainya, yang selanjutnya disebut alam kodrat, karena manusia tinggal menerimanya, manusia tidak membuatnya, tinggal menerima pengaruh dari keadaan alam tersebut; dan 
2 Benda-benda buatan manusia, misalnya tempat tinggal, rumah, gedung, pabrik, jalan raya dan sebagainya.
KONDISI MASYARAKAT SEKELILING
Faktor lingkungan yang lain, yang mempengaruhi pembentukan perilaku adalah kondisi masyarakat sekeliling dimana individu itu berada atau bertempat tinggal. Kondisi masyarakat sekeliling yang dapat mempengaruhi perilaku seorang antara lain:
1.      Lingkungan yang bersih :
2.     Lingkungan yang penuh dengan kedamaian, ketentraman, kerukunan dan keakraban.
3.      Tersedianya fasilitas pergaulan seperti tempat rekreasi, tempat olahraga, tempat pertemuan, dan sebagainya.

KELOMPOK
Kelompok atua grup merupakan kumpulan manusia dengan interaksi sosial yang nyata. Dilihar dari segi interaksinya, kelompok dibedakan menjadi dua macam, yaitu kelompok dengan interaksi langsung atau kelompok dengan antara hubungan langsung, dan kelompok dengan interaksi tidak langsung atau kelompok dengan antar-hubungan tidak langsung.

Next Page : www.rindyrosandiatonda.blogspot.co.id

Penerbit Buku   : ANDI YOGYAKARTA
Pengarang        :  Drs. Ig. Wursanto
Judul Buku       : Dasar - Dasar Ilmu Organisasi

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More